-->
-->B. Indeks Harmonik
A. Pengertian Harmonik
Pada dasarnya, gelombang tegangan dan arus yang ditransmisi dan didistribusikan dari sumber ke beban berupa gelombang sinusoidal murni. Akan tetapi, pada proses transmisi dan distribusi ini terjadi berbagai macam gangguan sehingga bentuk gelombang tidak lagi sinusoidal murni. Salah satu fenomena penyimpangan bentuk gelombang sinusoidal ini adalah distorsi harmonik. Harmonik adalah gejala pembentukan gelombang sinusoidal dengan frekuensi yang merupakan perkalian bilangan bulat dengan frekuensi dasarnya. Bila terjadi superposisi antara gelombang frekuensi dasar dengan gelombang frekuensi harmonik maka terbentuklah Hz gelombang yang terdistorsi sehingga bentuk gelombang tidak lagi sinusoidal.
Harmonik menurut International Electrotechnical Commision (IEC) 6100-2-1-1990 didefenisikan sebagai tegangan ataupun arus sinusoidal yang mempunyai kelipatan frekuensi sistem pasokan tenaga listriknya sebagaimana yang dirancang untuk dioperasikan ( 50 Hz ataupun 60 Hz). Mirip dengan IEC, Institute of Electrical and Electronic Engineering (IEEE) Std 1159-1995 mendefenisikan harmonik sebagai tegangan ataupun arus sinusoida yang mempunyai kelipatan bulat dari frekuensi dimana sistem tenaga listrik pasokannya dirancang untuk dioperasikan (atau disebut juga dengan terminology : frekuensi fundamental, yaitu pada umumnya 50 Hz atau 60 Hz.
Secara umum, ada dua indeks penting yang digunakan untuk mengukur besarnya distorsi harmonic pada system tenaga listrik yaitu Total Harmonic Distortion (THD) dan Total Demand Distortion (TDD). Kedua indeks tersebut merupakan nilai efektif tegangan dan arus harmonik.